DOKTRIN
Ancaman tanpa senjata dan arah baru TNI
07 Oktober 2026
Jakarta
19 views
TNI kini menghadapi medan tugas baru yang mencakup jaringan internet, ruang informasi, dan peredaran narkotika. Bentuk perang tidak lagi selalu fisik, sehingga TNI dituntut untuk terus belajar dan berlatih menguasai teknologi dalam rangka menyiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk selama masa damai.
Ancaman siber memiliki ukuran yang jelas: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sekitar 5,2 miliar anomali trafik internet sepanjang 2025, dengan rata-rata 182 potensi serangan setiap detik. Sebanyak 93,78% di antaranya berupa malware yang berpotensi berkembang menjadi ransomware, menuntut prosedur deteksi dan penanganan yang terstruktur.
Kerangka hukum untuk keterlibatan TNI di ranah siber telah tersedia melalui revisi Undang-Undang TNI tahun 2025, yang memasukkan tugas membantu menanggulangi ancaman pertahanan siber ke dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dengan dasar ini, TNI bertindak sebagai pendukung dalam menghadapi serangan non-fisik yang bertujuan memecah belah bangsa dan mengganggu ekonomi negara.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: TNI, Badan Siber dan Sandi Negara